Minggu, 20 Januari 2013

Ideologi Negara



Kristianto

Dalam empat pilar kebangsaan ,terdapat salah satu didalamnya Pancasila setelah yang lainya ,UUD 1945,NKRI(di zaman Orde Baru),dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan  Indonesia yang masyarakatnya merupakan multikultur.Pilar yang merupakan penyokong berdirinya suatu gedung ataupun bangunan,begitu halnya negara Indonesia harus disokong oleh pilar –pilar yang tentunya lebih dari satu yang saling mendukung satu  dengan yang lainya.Pancasila yang merupakan bagian dari pilar ini sangatlah penting keberadaannyadalm mewujudkan tujuan keberadaan negara Indonesia seutuhnya.
Pancasila yang berarti lima dasar,memang berisikan lima butir-butir yang merupakan dasar atupun pondasi hidup berketuhanan, bermasyarakat dan berkepemimpinan di negara Indonesia dalam mewujudkan cita-cita mulia yakni Masyarakat yang adil dan makmur.Pancasila merupakan hasil consensus bersama dari tokoh-tokoh negeri yang salah satu perumusnya adalah Ir.Soekarno dan disahkan pada 1 juni 1945.Lahirnya Indonesia sebagai dasar negara Indonesia memaknai eksistensi Indonesia dimata dunia.
Adapun isi pancasila yang merupakan hasil consensus dan berupa pedoman bagi seluruh masyrakat Indonesia adalah;1)Ketuhanan yang maha Esa,2)Kemanusiaan yang adil dan beradab ,3)Persatuan rakyat Indonesia,4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan,serta5) Mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Sungguh suatu dasar yang benar-benar matang telah dipersiapkan dengan sistematika yang sangat rasional.
Dimana sila pertama menunujukan identitas bangsa sebagai bangsa yang berketuhanan.Dengan kata lain,menomorsatukan ketuhanan untuk menjajaki urutan berikutnya.Namun,bukan berarti Indonesia adalah negara agama, karna Indonesia terdiri dari masyarakat majemuk, terdiri dari berbagai agama,suku dan juga kepercayaan. Dalam sila kedua terlihat jelas setelah berketuhanan,sudah sepatutnya hubungan horizontal diperkuat yakni sesama manusia itu sendiri,dengan memperlakukan adil dan beradap layaknya diri sendiri.Persatuan dalam sila ketiga akan terwujud kala sesama manusia mewujudkan sila kedua.Dalam hubungan horizontal dibutuhkan suatu pemimpin yang memiliki kelebihan dalam hal kebijaksanaan agar tujuan dari masyarakat dan segala kepentingan dalam masyarakat tidak saling bertabrakan.Dalam sila keempat ini,perwakilan masyarakat merupakan pemimpin yang sudah sepatutnya mewujudkan kebijaksanaanya melalui suatu rel yakni permusyawarahan.Dan yang terakhir merupakan tujuan ataupun episode akhir dari suatu kehidupan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar