Kristianto
Dalam
empat pilar kebangsaan ,terdapat salah satu didalamnya Pancasila setelah yang
lainya ,UUD 1945,NKRI(di zaman Orde Baru),dan Bhineka Tunggal Ika sebagai
semboyan persatuan Indonesia yang masyarakatnya merupakan multikultur.Pilar
yang merupakan penyokong berdirinya suatu gedung ataupun bangunan,begitu halnya
negara Indonesia harus disokong oleh pilar –pilar yang tentunya lebih dari satu
yang saling mendukung satu dengan yang lainya.Pancasila yang merupakan
bagian dari pilar ini sangatlah penting keberadaannyadalm mewujudkan tujuan
keberadaan negara Indonesia seutuhnya.
Pancasila
yang berarti lima dasar,memang berisikan lima butir-butir yang merupakan dasar
atupun pondasi hidup berketuhanan, bermasyarakat dan berkepemimpinan di negara
Indonesia dalam mewujudkan cita-cita mulia yakni Masyarakat yang adil dan
makmur.Pancasila merupakan hasil consensus bersama dari tokoh-tokoh negeri yang
salah satu perumusnya adalah Ir.Soekarno dan disahkan pada 1 juni 1945.Lahirnya
Indonesia sebagai dasar negara Indonesia memaknai eksistensi Indonesia dimata
dunia.
Adapun
isi pancasila yang merupakan hasil consensus dan berupa pedoman bagi seluruh
masyrakat Indonesia adalah;1)Ketuhanan yang maha Esa,2)Kemanusiaan yang adil
dan beradab ,3)Persatuan rakyat Indonesia,4)Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmad kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan,serta5) Mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Sungguh suatu dasar yang
benar-benar matang telah dipersiapkan dengan sistematika yang sangat rasional.
Dimana
sila pertama menunujukan identitas bangsa sebagai bangsa yang
berketuhanan.Dengan kata lain,menomorsatukan ketuhanan untuk menjajaki urutan
berikutnya.Namun,bukan berarti Indonesia adalah negara agama, karna Indonesia terdiri
dari masyarakat majemuk, terdiri dari berbagai agama,suku dan juga kepercayaan.
Dalam sila kedua terlihat jelas setelah berketuhanan,sudah sepatutnya hubungan
horizontal diperkuat yakni sesama manusia itu sendiri,dengan memperlakukan adil
dan beradap layaknya diri sendiri.Persatuan dalam sila ketiga akan terwujud
kala sesama manusia mewujudkan sila kedua.Dalam hubungan horizontal dibutuhkan
suatu pemimpin yang memiliki kelebihan dalam hal kebijaksanaan agar tujuan dari
masyarakat dan segala kepentingan dalam masyarakat tidak saling
bertabrakan.Dalam sila keempat ini,perwakilan masyarakat merupakan pemimpin
yang sudah sepatutnya mewujudkan kebijaksanaanya melalui suatu rel yakni
permusyawarahan.Dan yang terakhir merupakan tujuan ataupun episode akhir dari
suatu kehidupan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar