Bentuk-bentuk Ancaman
Globalisasi Terhadap Budaya dalam
masyarakat Indonesia
Bentuk-bentuk identitas bangsa terangkum dalam suatu ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Pancasila menjadi pedoman bangsa dalam berbagai bidang kehidupan yang berisikan tingkah laku dan karaktersistik bangsa. Identitas atau jati diri bangsa yang dirumuskan dalam Pancasila tersebut adalah hasil perenungan para pendiri bangsa yang diserap dari ciri khas berbagai daerah yang ada di Indonesia yang kemudian dikembangkan dan dibudayakan menjadi suatu identitas nasional. Keanekaragaman ciri khas daerah tersebut menguatkan identitas bangsa dan memberikan ciri khusus yang unik untuk membedakannya bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain. Sementara kelangsungan hidup bangsa dalam menentukan seberapa kuat suatu bangsa dapat bertahan menghadapi dan mengatasi segala bentuk tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari dalam maupun dari luar negeri. Berbagai bahaya tersebut dapat berupa ancaman terhadap integritas dan identitas bangsa. Contoh ancaman terhadap integritas bangsa adalah terorisme, separatisme, konflik antar daerah, sukuisme, antar etnis. Sedangkan contoh ancaman terhadap identitas bangsa adalah pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan karakteristik bangsa, seperti hedonisme, konsumerisme, dan materialisme.
Oleh karena itu
untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa diperlukan suatu keuletan, ketangguhan,
dan kemampuan yang disebut Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional yang tinggi, bangsa
kita akan menjadi bangsa yang semakin berkembang dan maju, sehingga dapat
bertahan hidup dan menyejahterakan rakyatnya. Ancaman dari luar tampaknya akan
lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui
disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang,
pornografi atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa
Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya
bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk “penjarahan”
sumber daya budaya Indonesia melalui eksploitasi sumber daya budaya yang tidak
terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak tatanan kebudayaan Indonesia yang
dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan
kerugian bagi negara. . Oleh karena itu untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa
diperlukan suatu keuletan, ketangguhan, dan kemampuan yang disebut Ketahanan
Nasional. Dengan Ketahanan Nasional yang tinggi, bangsa kita akan menjadi
bangsa yang semakin berkembang dan maju, sehingga dapat bertahan hidup dan
menyejahterakan rakyatnya.
Bentuk-bentuk Upaya Bela
Negara dalam Mewujudkan Ketahanan Budaya Nasional
Gerakan revitalisasi
budaya lokal adalah salah satu alternatif jawaban untuk menahan laju degradasi
identitas bangsa dalam rangka bela negara. Meski terkesan reaktif, paling tidak
wacana ini mampu menyedot perhatian segenap bangsa untuk sekedar kembali
menengok budaya adiluhung warisan nenek moyang. Aksi penolakan atas klaim reog
oleh Malaysia salah satu contohnya. Apresiasi yang tinggi kita haturkan atas
gerakan tersebut. Namun sekali lagi patut digarisbawahi, gerakan ini jangan
hanya berhenti pada titik gerakan reaktif yang tak jelas follow upnya. Kekuatan yang terhimpun sekian besarnya
sangatlah mubazir jika tak memberikan dampak
secara luas dan sistemik terhadap ranah budaya kita. Patut kiranya segenap
komponen bangsa memikirkan bagaimana memaknai budaya secara kontekstual dan
bukan hanya sebagai aset yang layak untuk dijual. Seperangkat komponen statis
yang perlu dimuseumkan dan dijaga. Karena budaya adalah sesuatu yang dinamis
dan kontekstual dengan jamannya. Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya
diantaranya disebabkan oleh faktor yang datangnya dari luar dan dari dalam, dan
faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan.
Oleh karena itu, faktor dari luar
perlu mendapat perhatian khusus. Untuk itu hal-hal yang perlu dikembangkan sebagai
wujud bela negara dalam wujud kebudayaan sebagai upaya membentuk ketahanan
budaya nusantara adalah sebagai berikut.
a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia
b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan
penghayatan (bukan sekedar penghafalannilai-nilai kebudayaan bangsa.
c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional termasuk kekayaan budaya nasional Indonesia
d. Meningkatkan peran pemerintah dalam melindungi kebudayaan nusantara dengan cara membuat perlindungan hukum terhadap hasil-hasil kebudayaan Indonesia dengan mendaftarkan hak paten untuk setiap hasil budaya nusantara agar tidak diklaim oleh bangsa lain.
e. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
f. Memberi apresiasi kepada masyarakat yang berusaha mengembangkan kebudayaan asli masyarakatnya.
a. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia
b. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan
penghayatan (bukan sekedar penghafalannilai-nilai kebudayaan bangsa.
c. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional termasuk kekayaan budaya nasional Indonesia
d. Meningkatkan peran pemerintah dalam melindungi kebudayaan nusantara dengan cara membuat perlindungan hukum terhadap hasil-hasil kebudayaan Indonesia dengan mendaftarkan hak paten untuk setiap hasil budaya nusantara agar tidak diklaim oleh bangsa lain.
e. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
f. Memberi apresiasi kepada masyarakat yang berusaha mengembangkan kebudayaan asli masyarakatnya.
Selain hal-hal yang perlu dikembangkan diatas, langkah yang dapat diambil sebagai wujud bela negara adalah sebagai berikut.
1. Mendorong berkembangnya potensi budaya dalam masyarakat.
2. Seharusnya pemerintah member perhatian yang sama terhadap pengembangan budaya daerah.
3. Bersikap bijaksana dalam perkembangan arus globalisasi
4. Membangkitkan lagi semangat kebudayaan nasional melalui berbagai media, misalnya melalui jaringan internet.
5. Member apresiasi kepada kalangan yang mengusahakan perkembangan budaya.
6. Mendorong kesadaran masyarakat untuk merespon arus budaya asing yang baik.
7. Memperkuat dan mempertahankan jati diri bangsa agar tidak luntur.
8. Bersikap bijaksana dalam menerima segala macam perubahan.
9. Tidak mencampuradukkan kebudayaan sendiri dengan kebudayaan bangsa asing.
10. Memperkuat dan mepertahankan rasa cinta terhadap budaya sendiri.
Langkah nyata yang harus segera dilakukan dan mungkin dilakukan adalah membentuk aturan perundang-undangan dalam negeri yang menyediakan kebutuhan pengelolaan keragaman budaya nasional. Perlindungan secara hukum perundang-undangan terhadap keragaman budaya nasional, selanjutnya dapat dijadikan pijakan dasar untuk menjaga kedaulatan bangsa sehingga bisa diakui di dunia internasional. Lebih jauh, harus ada sebuah kesadaran dan pengakuan oleh dunia internasional bahwa perundang-undangan akan kepemilikan Negara terhadap ekspresi budaya, sangat diperlukan oleh Indonesia guna menjaga ketahanan nasional dan kedaulatan negaranya. Hal ini tentunya bisa dijadikan momentum bersama bangsa Indonesia dalam memaknai Kebangkitan Nasional yang baru, yang diwujudkan dalam tindakan nyata dalam menegakkan kedaulatan bangsa melalui Konsep Pertahanan Budaya. Sudah saatnya kini bangsa Indonesia membuat suatu perlindungan hukum semisal Paten Negara atau yang lebih jauh Pengakuan Internasional bagi Ekspresi Budaya Bangsa Indonesia. Usaha ini tentu harus pula dibarengi dengan upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk merspon arus budaya asing dengan baik. Budaya yang baik dapat diterima dan yang tidak baik dibuang. Hal ini dapat dilakukan dengan pola pendidikan yang baik, pemerintah harus juga memberikan perhatian yang cukup terhadap bidang ini. Artinya tidak hanya para seniman atau budayawan yang bertanggungjawab memulai gerakan ini.
Pemerintah
dan segenap komponen bangsa ini bertanggung jawab atas tantangan
pengidentifikasian kita sebagai bangsa. Pemerintah dalam hal ini harus mulai
berani menolak intervensi asing jika hal tersebut jelas-jelas merugikan.
Kebijakan harus diarahkan untuk membangun kemandirian mayarakat serta memotori
kekuatan perubahan sosial kapital di tiap-tiap daerah. Pada saatnya nanti kita
sebagai bangsa mampu berdiri tegak dan membusungkan dada karena mempunyai
identitas nasionalnya secara alami. Karena budaya diyakini memiliki makna
aturan dan praktek-praktek khas sendiri yang tidak bisa yang direduksi atau
dijelaskan semata oleh ketegori,level atau formasi sosial lainnya.
SUMBER
http://id.wiktionary.org/wiki/ketahanan_budaya
kurang ringkas penjelasanya masih terlalu panjang
BalasHapus`