PART 2
Sabtu, 15 November 2014
Selasa, 11 November 2014
TUGAS 2 : PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah
disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam
norma sosial, dimana setiap profesi pasti mempunyai kode etiknya masing masing dan
memiliki tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme, dengan orientasi
kepada kepentingan publik. Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di
patuhi oleh setiap anggotanya. Di indonesia Kode Etik Profesi Akuntansi diatur
oleh Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang dimaksudkan sebagai panduan
dan aturan bagi seluruh anggota dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Etika Profesi Akuntansi Menurut IAI
Kode Etik Ikatan
Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika, prinsip Etika memberikan
kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa
profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi
seluruh anggota
2. Aturan Etika, aturan Etika disahkan oleh
Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkuta
3. Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi
Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk
oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa
dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika Akuntan
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika
sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1.
Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional,
setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional
dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.
Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam
kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan
menunjukan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan utama profesi akuntan
adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan
dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang
diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat
dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan
publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi
mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
3.
Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari
timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi
kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji
keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk,
antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan
rahasia penerima jasa.
4.
Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari
benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur
secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan
kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
5.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan
berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang
diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat
dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
6.
Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang
diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau
mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau
kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan
profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan
didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban
kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh
selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
7.
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi
profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus
dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima
jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.
Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai
dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan
keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan
dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar
professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan
pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan
Peranan Etika Dalam Profesi
Akuntansi
Setiap
profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Profesi akuntan publik memiliki peranan bagi masyarakat yaitu
memberikan informasi dan meningkatkan
mutu informasi yang dihasilkan bagi masyarakat / pengambil keputusan. Salah
satu karakteristik pokok profesi akuntansi, diantaranya adalah jasa yang sangat
penting bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan komitmen
moral yang tinggi dan profesionalisme. Masyarakat / pengambil keputusan sering
kali menuntut untuk memperoleh jasa para akuntan dengan standar kualitas yang
tinggi. Oleh karena itu profesi akuntansi menetapkan standar teknis atau
standar etika yang harus dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan, utamanya
yang secara resmi menjadi anggota profesi, dalam melaksanakan tugas-tugas
profesionalnya. Dalam hal inilah standar etika diperlukan bagi profesi
akuntansi karena akuntan memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dalam
menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan dan independensi seorang akuntan dibutuhkan
sebagai kepercayaan masyarakat pengguna informasi.
SUMBER :
Minggu, 12 Oktober 2014
TUGAS 1 : PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Nama : Kristianto Nadeak
Kelas : 4EB01
NPM : 29211243
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Banyak
perusahaan yang tidak menjaga atau memelihara kepercayaan yang telah
diberikan oleh konsumen kepada perusahaan saat menjalan bisnisnya dikarenakan
kurangnya kejujuran, atau dalam hal ini etika perusahaan dalam pelayanannya
terhadap konsumen. Sebelum saya membahas mengenai Etika Berbisnis lebih jauh,
terlebih dahulu saya akan membahas sedikit mengenai etika dan bisnis.
Pengertian Etika dan Bisnis
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “Ethos” yang berarti adat
istiadat atau kebiasaan yang baik. Menurut K.
Bertens, Secara etimologis (asal
usul kata) etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan
atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988), mempunyai arti :
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajibanmoral
(akhlak);
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Sedangkan
bisnis dalam ilmu ekonomi, adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam
konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan
Jadi,
Etika bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Pada penulisan ini, Perilaku Etika Dalam Bisnis akan dijelaskan pada sub pembahasan
dibawah ini:
1.
Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan
mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu
bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu
dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan
supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Etika
bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya
saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholder-nya.
Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka
merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku etika pada lingkungan bisnis adalah :
A. Budaya
organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak
bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok.
Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen
terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan
yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk
menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu
karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan
ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
B. Ekonomi
lokal
Melihat seorang karyawan dari
pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan
yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan
perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan
pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang
memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah
dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa
takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang
lebih baik.
C. Reputasi
perusahaan dalam komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana
perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku.
Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah,
tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan.
Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak
goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena
pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
D. Persaingan
di industri
Tingkat
daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan
karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan.
Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan
pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih
banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru
tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal
mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
2.
Kesaling - tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian
dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.
Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara
sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan
langsung (dengan karyawan) maupun tidak langsung (khususnya masyarakat sekitar
perusahaan). Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat
dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan
yang bersifat interaktif antara bisnis atau perusahaan dengan masyarakat.
Oleh karena itu,
etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul
dari dalam perusahaan itu sendiri.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan
operasi perusahaan sehari-hari yang mana dapat menyebabkan berbagai masalah,
baik itu yang positif maupun negatif. Hubungan bisnis dengan masyarakat umum
juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan
bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
A. Hubungan
antara bisnis dengan masyarakat / konsumen
Hubungan
antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan,
oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun
pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja : kemasan
yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan
perbandingan harga terhadap produknya Bungkus atau kemasan membuat konsumen
tidak dapat mengetahui isi didalamnya. Pemberian servis dan terutama garansi
adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
B. Hubungan
dengan karyawan
Manajer
yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali
harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis
dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment),
Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan
pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
C. Hubungan
antar bisnis
Hubungan
ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain.
Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor.
D. Hubungan
dengan Investor
Perusahaan
yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go
public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan
terhadap informasi terhadap hal ini.
E. Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
3.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Tolak ukur dalam etika bisnis
adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan
standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau
buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi
orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum. Dalam hal ini, suatu
perusahaan dalam berbisnis tidak boleh hanya memenuhi kebutuhan masyarakat
konsumen. Namun sebaliknya, mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik
minat dan menciptakan image positif perusahaan dalam lingkungan
masyarakat/konsumen. Oleh karena itu, pelaku bisnis secara umum harus memiliki
kepedulian terhadap masyarakat selain itu juga harus memperhatikan karyawannya
agar terjalin hubungan yang berkesinambungan antara pelaku bisnis, karyawan dan
masyarakat. Dengan begitu sebuah usaha dapat mencapai tujuannya dan tentunya
berkembang pesat. Dalam menciptakan
etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
1. Pengendalian
diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun.
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility). Pelaku bisnis disini dituntut
untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan
jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Pelaku bisnis harus
mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya.
3. Menciptakan
persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah.
4. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan
keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan
keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
meng-”ekspoitasi”.
5. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku
bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi
lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa
dan negara.
6. Mampu
menyatakan yang benar itu benar Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
4.
Perkembangan dalam etika bisnis
Pada tahun
1970-an etika bisnis telah mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas
sendiri di Amerika Serikat. Untuk memahaminya, menurut Richard De George,
pertama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics.
Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika
selalu dikaitkan dengan wilayah wilayah lain dalam kehidupan manusia seperti
politik, keluarga, dan lain-lain.
Untuk memahami
etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode, yaitu situasi dahulu
(Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
latin), masa peralihan (tahun 1960-an), lahirnya etika bisni di AS (tahun
1970-an), etika bisnis meluas ke Eropa (tahun 1980-an), dan etika bisnis
menjadi fenomena global (tahun 1990-an).
5.
Etika bisnis dan Akuntan
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat.
Profesi
akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era
globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu
kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus
dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan
berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang
diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan
etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan
untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan
etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya.
Etika
profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial.
Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini
profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain
(publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan
haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
SUMBER :
erma123.blogspot.com/2013/10/lingkungan-bisnis-yang-mempengaruhi.html
Langganan:
Postingan (Atom)

