Jumat, 27 Maret 2015

Internasionalisasi Pasar Modal


Internasionalisasi
Internasionalisasi atau yang sering disebut dengan Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya secara global. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.

Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.

Pasar modal
Pasar modal merupakan salah satu bisnis investasi yang menjadi pusat kegiatan utama dihampir semua negara-negara di dunia ini. Pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana (borrower) dengan pihak yang kelebihan dana (lender). Pasar modal menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, yaitu perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek. Adapun efek yang dimaksud disini adalah surat berharga atau saham. Pasar modal menjadi tempat bertemunya antara pemberi dana dan pencari dana. Pemberi dana mempunyai harapan untuk mendapatkan keuntungan dari sejumlah dana yang dipinjamkan, yaitu bisa berupa dividen atau selisih dari nilai jual dan beli tanda kepemilikan yang disebut saham. Pencari dana atau perusahaan go public merupakan badan usaha bisnis yang membutuhkan tambahan dana investasi untuk melakukan operasionalisasinya. Bisnis investasi merupakan sebuah bisnis yang menjadi primadona di berbagai negara-negara di dunia. Bahkan bisnis tersebut melibat keuangan berbagai perusahaan-perusahaan besar lainnya. Kasus kredit macet yang terjadi di Amerika dalam beberapa tahun ini melibatkan beberapa perusahaan investasi sebagai penyebabnya. Jadi bisnis investasi merupakan bisnis yang menjadi jejaring keuangan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Di Indonesia pasar modal merupakan pusat kegiatan yang menjadi jejaring bagi beberapa perusahaan besar dan para pemilik modal. Akibatnya, kegiatan pasar modal di Indonesia sudah menjadi salah satu devisa negara yang cukup penting. Dewasa ini perpindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya terasa lebih mudah dan cepat, demikian pula halnya dengan efek. Internasionalisasi pasar modal ini akan meningkatkan kebebasan pemodal untuk menentukan pola bisnisnya, memilih lingkungan hukum yang dia sukai untuk tujuan investasinya.

Organisasi Bisnis Global
Pertumbuhan perdagangan internasional adalah komponen dasar dari globalisasi. Internasionalisasi pasar modal merupakan pertukaran modal, barang, dan jasa melintasi perbatasan atau wilayah internasional.
Seiring kemajuan transportasi dan komunikasi, bisnis internasional tumbuh pesat setelah awal abad ke-20. Bisnis internasional mencakup semua transaksi komersial (swasta, penjualan, investasi, logistik, dan transportasi) yang terjadi antara dua wilayah, negara, dan bangsa atau lebih di luar batas politiknya. Diversifikasi internasional ini disesuaikan dengan kinerja dan inovasi, namun biasanya kinerja meningkat dan inovasi menurun. Biasanya perusahaan-perusahaan swasta melakukan transaksi untuk mendapatkan laba. Transaksi bisnis semacam ini melibatkan sumber daya ekonomi seperti modal, sumber daya alam, dan sumber daya manusia untuk produksi barang fisik dan jasa internasional seperti keuangan, perbankan, asuransi, konstruksi, dan aktivitas produksi lainnya.
Kerja sama bisnis internasional membuahkan perusahaan multinasional, yaitu perusahaan yang memiliki pendekatan global terhadap pasar dan produksi atau perusahaan yang beroperasi di lebih dari satu negara. Sebuah perusahaan multinasional bisa juga disebut perusahaan transnasional. Perusahaan multinasional terkenal mencakup perusahaan makanan cepat saji seperti McDonald's dan Yum Brands, produsen kendaraan seperti General Motors, Ford Motor Company, dan Toyota, produsen elektronika konsumen seperti Samsung, LG, dan Sony, dan perusahaan energi seperti ExxonMobil, Shell, dan BP. Sebagian besar perusahaan besar beroperasi di beberapa pasar nasional.

Integrasi Pasar Modal
Pasar modal memiliki kaitan dengan pengumpulan dan investasi uang di berbagai badan usaha. Eratnya integrasi pasar keuangan antarnegara menciptakan pasar modal global atau pasar dunia tunggal. Dalam jangka panjang, pergerakan modal antarnegara akan menguntungkan para pemilik modal; dalam jangka pendek, pemilik dan pekerja di sektor-sektor tertentu di negara pengekspor modal dibebani karena harus menyesuaikan dengan pergerakan modal yang semakin banyak. Cukup wajar apabila kondisi seperti ini akan melibatkan aspek politik saat membicarakan dorongan atau peningkatan integrasi pasar modal internasioanl.
Lembaga-lembaga global dan internasional yaitu:
·         Organisasi-organisasi berorientasi uang seperti Bank Dunia (WB) dan Dana Moneter Internasional (IMF)
·         Perusahaan multinasional yang populer dan kompetitif seperti Nike dan lain-lain
·         Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)
·         Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
·         Perjanjian perdagangan bebas seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA)
·         Free Trade Area of the Americas (FTAA)
·         Multilateral Agreement on Investment (MAI)

·         General Agreement on Trade in Services (GATS).

Globalisasi pasar modal akan melintasi negara-bangsa, oligopoli perusahaan, lembaga swadaya masyarakat ideologis, aliran politik, dan magia. Globalisasi demokrasi berpendapat bahwa perluasan dan pembangunan ekonomi harus dijadikan tahap pertama pelaksanaan globalisasi demokrasi, kemudian diikuti tahap pembangunan lembaga politik global. Francesco Stipo, Direktur United States Association of the Club of Rome, mendukung agar semua negara bersatu membentuk pemerintahan dunia. Ia berpendapat bahwa pemerintahan dunia "mencerminkan keseimbangan politik dan ekonomi negara-negara di dunia. Konfederasi dunia tidak akan melampaui kewenangan pemerintahan masing-masing negara, melainkan menjadi pelengkap, karena pemerintah negara dan dunia memiliki kekuasaan di dalam lingkup kompetensinya". Mantan Senator Kanada Douglas Roche, O.C., melihat globalisasi sebagai sesuatu yang tak dapat dihindari dan mendukung pembentukan institusi-institusi seperti Majelis Parlemen Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipilih langsung untuk mengawasi badan internasional yang anggotanya tidak masuk melalui pemilihan langsung.

Standar Pasar Modal
Kegiatan pasar modal melibatkan perputaran modal yang sangat besar dari beberapa pemilik modal ke beberapa perusahaan. Oleh karenanya, keberadaan pasar modal tersebut harus dapat dipercaya oleh masyarakat. Pasar modal memiliki sebuah lembaga pengelola pasar modal (badan pengawas pasar modal/bapepam), standardisasi formal, pertanggungjawaban perusahaan go publik sebagai pengelola dana kepada para pemilik dana dan beberapa peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai syarat pendirian sebuah pasar modal.
Oleh karena itu, disini penulis akan memaparkan pasar modal tersebut dari bagian proses pertanggungjawaban perusahaan go publik sebagai pihak pengelola dana kepada pemilik modal atau investor sebagai pemberi dana. Pertanggungjawaban perusahaan go publik tersebut diwujudkan dalam laporan keuangan tahunan. Agar laporan keuangan tahunan perusahaan tersebut menjadi dapat dipercaya, maka melibatkan pihak ketiga untuk memeriksa laporan tersebut. Pihak ketiga tersebut adalah akuntan publik.
Standar akuntansi keuangan memegang peranan penting sebagai peraturan yang menjamin bahwa semua informasi yang dibutuhkan oleh investor untuk menilai pertanggungjawaban perusahaan sudah tercantum di laporan keuangan tahunan tersebut. Melalui standar akuntansi keuangan, investor dapat membandingkan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Investor dapat mengubah keputusan investasinya dengan mempertimbangkan laporan keuangan yang dipublikasikan oleh bapepam.
Setiap pasar modal di suatu negara diatur oleh negara tersebut dengan tujuan menciptakan iklim investasi yang sesuai dengan tujuan sosial ekonomi dari negara tersebut. Laporan keuangan di Indonesia diatur oleh Prinsip-Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) / Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). PABU terdiri dari standar akuntansi keuangan dan pedoman praktik yang sehat. Jadi laporan keuangan setiap negara akan diatur oleh PABU masing-masing negara.
Keanekaragaman PABU tersebut menjadi penghalang utama untuk terjadinya perdagangan atau investasi lintas pasar modal suatu negara. Karena perbedaan format dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan akan mengakibatkan kesulitan tersendiri bagi perusahaan yang terdaftar di dua pasar modal pada dua negara yang berbeda. Perbedaan tersebut membuat perusahaan harus menyusun dan menyajikan laporan keuangan dalam format yang berbedaJika perusahaan tersebut ada di Indonesia, maka perusahaan tersebut juga harus menyiapkan untuk laporan perpajakan. Hal tersebut menghambat terjadinya perdagangan bebas antar negara.

Oleh sebab itu, beberapa negara mencoba mengusulkan untuk membentuk sebuah lembaga atau badan yang bertugas untuk menyusun sebuah standar akuntansi keuangan internasional. Akhirnya lembaga yang disebut International Accounting Standards Committee (IASC) menghasilkan produknya yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS). IFRS ini diharapkan dapat menjembatani investasi yang terjadi lintas globalisasi pasar modal. Namun adopsi IFRS belum dilakukan oleh semua negara, karena IFRS mempunyai pendekatan yang berbeda dengan standar akuntansi keuangan sebelumnya. IFRS mempunyai beberapa persyaratan khusus untuk negara-negara yang ingin melakukan adopsi. Proses harmonisasi perlu dilakukan oleh negara Indonesia untuk dapat menerapkan IFRS secara penuh (full adoption). Persiapan sistem hukum dan infrastruktur menjadi syarat mutlak tercapainya proses harmonisasi. Indonesia dapat berkontribusi dalam perdagangan internasional secara penuh.

Internasionalisasi Modal dan Investasi
Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Federasi Pasar Modal Dunia ( World Federation of Exchanges ) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah sebagai berikut :
          A.    Amerika
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalamai pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.
         B.     Asia
Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara- negara “ Macan Asia “ mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut. Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.
         C.    Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi cirri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.

KESIMPULAN

Internasionalisasi atau globalisasi pasar modal yang telah terjadi saat ini merupakan suatu langkah yang baik untuk semua Negara khususnya bagi para pelaku pendana perusahaan atau investor dari suatu negara tertentu. Hal ini dapat kita ketahui dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah diberlakukan pada Januari 2015. Akan tetapi dibalik itu semua perlu kita ketahui bahwa dengan adanya globalisasi pasar modal, maka para investor dari suatu negara akan semakin berkembang dan biasanya yang mengalami dampak negatif dari globalisasi ini adalah masyarakat setempat. Disinilah peran dari para masyarakat cendikiawan maupun Pemerintah setempat diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjawab tantangan MEA atau Golbalisasi secara bersama sama untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu disini kita berharap supaya globalisasi pasar modal tidak hanya memberikan dampak positif kepada para investor saja, akan tetapi juga khususnya terhadap masyarakat didalamnya.


DAFTAR PUSTAKA
Martusa, Riki. 2011. Internasionalisasi Pasar Modal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 2, No. 1
Choi, Frederick dan Meek, Gary. 2010. Akuntansi Internasional. Jakarta: Penerbit Salemba Empat